Disepakati Rp. 2000,00 Iuran Anggota AGPAII Jombang
Salah satu keputusan
Rapat Kerja DPD AGPAII Jombang yang diselenggarakan pada Sabtu, 17 Februari
2018 adalah iuran anggota. Rapat Kerja itu menyepakati iuran anggota sebesar
Rp. 2000,00 tiap bulan.
Sebagai organisasi yang
baru, iuran ini menjadi sangat penting. Pasalnya, organisasi ini belum berperan
sebagaimana MGMP atau KKG yang telah biasa menerima bantuan dari Kementerian
Agama atau Dinas Pendidikan. Tanpa adanya dana, tentu organisasi ini akan
sangat kesulitan dalam bergerak dan menggerakkan.
“Bapak/Ibu, kita
sepakati ngge, iuran anggota sebesar Rp. 2000,00”, ucap Moh. Fahruddin SP saat
memimpin rapat. Seluruh peserta pun menyekati hal itu. Sebagai langkah awal,
iuran ini akan dimulai dari para pengurus. [nam]
Tidak ada komentar